Logo

EN | ID

Mengeliminir aksi-aksi destruktif terhadap keseimbangan lingkungan hidup, dengan mendorong lahirnya kebijakan dan aksi yang berpihak pada pelestarian sumber daya alam dan peningkatan kesejahteraan.

Memaknai misi tersebut, Auriga Nusantara membatasinya dengan:

  • Mengeliminir aksi-aksi destruktif adalah mengurangi tindakan individu, kelompok, atau perusahaan, yang menyebabkan kerusakan lingkungan, dan kerugian perekonomian negara.
  • Kebijakan dan aksi yang berpihak merupakan pedoman dan rencana dalam melaksanakan program, atau pekerjaan yang mendukung upaya perlindungan dan pelestarian terhadap sumber daya alam. Keberpihakan harus memperhatikan keseimbangan lingkungan, fungsi keberlanjutan, tidak diskriminatif, dan tidak eksploitatif.