Logo

EN | ID
HISTORY

AURIGA atau Yayasan Auriga Nusantara adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang bergerak dalam upaya untuk melestarikan sumber daya alam dan lingkungan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Untuk mencapai tujuan, kami terus melakukan penelitian investigasi, mendorong perubahan kebijakan untuk tata kelola sumber daya alam dan lingkungan yang lebih baik, serta melakukan advokasi melalui mekanisme hukum. Organisasi kami terbuka bagi siapa pun (dan di mana pun) yang memiliki gagasan yang sama.

Sebelumnya AURIGA dikenal sebagai Yayasan Silvagama yang didirikan pada 12 November 2009 dan mendapat pengesahan Kementerian Hukum dan HAM pada 27 April 2010. Melalui Notaris Rini M. Dahliani, SH, pada 26 Mei 2014 Yayasan Silvagama diubah menjadi Yayasan Auriga Nusantara dengan Akta Perubahan No. 02, yang selanjutnya mendapat persetujuan Kementerian Hukum dan HAM melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. AHU-60.AH.01.05.Tahun 2014 pada 23 Juli 2014.

Gagasan mendirikan organisasi berawal dari hobi berkelana dan menjelajahi daerah-daerah alami di Indonesia. Lalu muncullah kesadaran untuk berbuat sesuatu demi melestarikannya. Realitas kemiskinan masyarakat di sekitarnya dan tingginya kerusakan sumberdaya alam menguatkan kesadaran tersebut. Hingga dibentuklah Yayasan Silvagama atau kini dikenal AURIGA sebagai wadahnya. 

VISION

Terciptanya kelestarian sumberdaya alam hayati dan keseimbangan kualitas lingkungan demi keberlansungan hidup manusia.

MISSION

Mendorong pelibatan komunitas lokal dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan melalui pendekatan-pendekatan kesejahteraan dan konservasi.

GOALS

AURIGA atau Yayasan Auriga Nusantara adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang bergerak dalam upaya untuk melestarikan sumber daya alam dan lingkungan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Untuk mencapai tujuan, kami terus melakukan penelitian investigasi, mendorong perubahan kebijakan untuk tata kelola sumber daya alam dan lingkungan yang lebih baik, serta melakukan advokasi melalui mekanisme hukum. Organisasi kami terbuka bagi siapa pun (dan di mana pun) yang memiliki gagasan yang sama.

Sebelumnya AURIGA dikenal sebagai Yayasan Silvagama yang didirikan pada 12 November 2009 dan mendapat pengesahan Kementerian Hukum dan HAM pada 27 April 2010. Melalui Notaris Rini M. Dahliani, SH, pada 26 Mei 2014 Yayasan Silvagama diubah menjadi Yayasan Auriga Nusantara dengan Akta Perubahan No. 02, yang selanjutnya mendapat persetujuan Kementerian Hukum dan HAM melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. AHU-60.AH.01.05.Tahun 2014 pada 23 Juli 2014.

Gagasan mendirikan organisasi berawal dari hobi berkelana dan menjelajahi daerah-daerah alami di Indonesia. Lalu muncullah kesadaran untuk berbuat sesuatu demi melestarikannya. Realitas kemiskinan masyarakat di sekitarnya dan tingginya kerusakan sumberdaya alam menguatkan kesadaran tersebut. Hingga dibentuklah Yayasan Silvagama atau kini dikenal AURIGA sebagai wadahnya. 

OUR TEAM

Ketua: Timer Manurung

Deputi Program: Hendrik Siregar

Deputi Kelembagaan: Triana Ramdani

Direktur Kehutanan: Supintri Yohar

Plt. Direktur Pertambangan & Energi: Widya Kartika

Plt. Direktur Perkebunan: Ramada Febrian

Direktur Penegakan Hukum: Roni Saputra

Direktur Informasi dan Data: Dedy Sukmara

Plt. Direktur Communication dan Advokasi: Gilang Helindro

CONTACT US

Phone : 02122791357
Email : info@auriga.or.id