Logo

EN | ID

Konsultasi #1: PENYUSUNAN PROTOKOL KEAMANAN ENVIRONMENTAL DEFENDER

Bengkulu, 18-21 Desember 2019—Bersama Walhi Bengkulu, Auriga Nusantara menyelenggarakan konsultasi #1 penyusunan protokol keamanan pembela lingkungna (environmental defender). Kegiatan ini mengundang masyarakat sipil dari setiap provinsi di Sumatera.

Protokol keamanan pembela lingkungan dipandang sebagai kebutuhan mendesak saat ini mengingat terus meningkatnya ancaman terhadap pembela lingkungan beberapa tahun terakhir. Tidak hanya kekerasan fisik yang bahkan berujung kematian, ancaman terhadap pembela lingkungan juga bisa berupa ancaman psikologis atau intimidasi, perusakan reputasi, hingga kriminalisasi.

Ditabraknya seorang warga penolak tambang oleh rombongan Plt. Gubernur Aceh saat berkunjung ke lokasi tambang EMM di Beutong merupakan salah satu contohnya. Masih pada tahun sama, 2019, Golfrid Siregar, advokat sekaligus aktivis Walhi Sumut, juga ditemukan tukang becak tidak sadarkan diri di flyover Simpang Pos, Kelurahan Padang Bulan, Medan, Kamis (3/10/2019).

Pada Konsultasi #1 ini, Auriga menyampaikan draft awal protokol keamanan yang telah disusun sebelumnya. Masukan-masukan dari peserta dijadikan sebagai penyempurna draft tersebut. Meski demikian, konsultasi publik ini juga diharapkan sebagai upaya peningkatan kesadaran keselamatan di kalangan pembela lingkungan.

Konsultasi selanjutnya akan dilaksanakan di regio Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Pertengahan 2020 diharapkan keseluruhan konsultasi telah selesai digelar sehinga draft protokol keamanan tersebut dapat dijadikan pegangan bersama di kalangan pembela lingkungan.