Status Deforestasi Indonesia 2025
Deforestasi melonjak, saatnya pemerintah menerbitkan regulasi yang melindungi seluruh hutan alam tersisa
Jakarta, 31 Maret 2026 – Deforestasi Indonesia mengalami pelonjakan pada 2025, dengan total deforestasi seluas 433.751 hektare, meningkat 66% atau 166% deforestasi 2024 yang luasnya 261.575 hektare. Demikian terungkap melalui rilis Status Deforestasi Indonesia 2025 (STADI 2025) oleh Auriga Nusantara.
Auriga Nusantara merilis data deforestasi tahunan Indonesia sejak 2023. Hal ini dilakukan demi demokratisasi data (deforestasi) sehingga tidak terjadi monopoli data yang bisa jadi akan mengaburkan situasi lapangan yang berakibat pada menjauhnya kebijakan publik dan/atau praktik lapangan dari kebutuhan empirik penghentian deforestasi di Indonesia. Sebagai bentuk transparansi, peta dan analisis deforestasi ini dimuat dalam platform Simontini (Sistem Informasi Tutupan dan Izin di Indonesia) yang dapat diakses oleh publik.
Data dan peta deforestasi 2025 ini dihasilkan dengan kombinasi pemodelan spasial pada citra satelit Sentinel 2 resolusi 10 meter, inspeksi visual, hingga verifikasi lapangan. Deteksi area dikembangkan dari isyarat deforestasi (deforestation alert) bulanan yang dihasilkan oleh Universitas Maryland, yang diproses sedemikian rupa sehingga mencakup area yang jauh lebih luas guna menepis adanya area-area deforestasi yang terlewat. Untuk itu, peta-peta tutupan hutan alam dijadikan sebagai referensi, yakni masing-masing diproduksi MapBiomas Indonesia, Kementerian Kehutanan, European Commission’s Joint Research Centre, dan Google’s Forest Persistence. Auriga Nusantara mengunjungi seluas 49,321 hektare di 38 desa atau lokasi deforestasi yang terdapat di 28 kabupaten pada 16 provinsi di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Tanah Papua.
Deforestasi di pulau besar Indonesia 2021-2025
Kalimantan kembali menjadi pulau dengan deforestasi terluas, menjadikan pulau ini secara berturut-turut menjadi pemuncak deforestasi sejak 2013. Pada 2025, semua pulau besar Indonesia mengalami perluasan deforestasi, dengan Tanah Papua mengalami lonjakan deforestasi terluas, yakni bertambah 60.337 hektare dari luas deforestasi 2024. Dari sisi persentase, kenaikan terbesar terjadi di Pulau Jawa, yang meningkat 440% dari deforestasi 2024.
Rerata, deforestasi bulanan Indonesia pada 2025 seluas 36.146 hektare. Periode deforestasi tinggi terjadi pada rentang April-Oktober dengan puncak deforestasi terjadi pada Mei 2025.
Deforestasi terjadi di seluruh provinsi Indonesia, kecuali DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Bila 10 provinsi teratas deforestasi pada 2024 secara berurut adalah (1) Kalimantan Timur, (2) Kalimantan Barat, (3) Kalimantan Tengah, (4) Riau, (5) Sumatera Selatan, (6) Jambi, (7) Aceh, (8) Kalimantan Utara, (9) Bangka Belitung, dan (10) Sumatera Utara; pada 2025 urutan ini dihuni (1) Kalimantan Tengah, (2) Kalimantan Timur, (3) Aceh, (4) Kalimantan Barat, (5) Papua Tengah, (6) Sumatera Barat, (7) Sumatera Utara, (8) Kalimantan Utara, (9) Riau, dan (10) Papua Pegunungan.
Tiga provinsi yang mengalami bencana longsor-banjir dahsyat di Sumatera Bagian Utara pada penghujung 2025 mengalami lonjakan deforestasi luar biasa: Aceh (426%), Sumatera Utara (281%), dan Sumatera Barat (1.034%).
Deforestasi oleh kegiatan industri pertambangan nikel di dalam konsesi PT Anugerah Surya Pratama, di Pulam Manuram, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Deforestasi oleh pembangunan kebun sawit dalam konsesi PT Borneo International Anugerah di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Foto: ©Auriga Nusantara, Juni 2025.
Deforestasi oleh pembangunan kebun sawit dalam konsesi PT Borneo International Anugerah di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Foto: ©Auriga Nusantara, Juni 2025.
Dilihat dari status penguasaan lahan, 307.861 hektare (71%) deforestasi terjadi di kawasan hutan yang dikelola Kementerian Kehutanan, dan 125.890 hektare terjadi di area penggunaan lain (APL) yang dikelola pemerintah daerah atau pemilik lahan/konsesi.
Pada akhir Desember 2024, dua bulan setelah Prabowo-Gibran dilantik, Pemerintah Indonesia mencanangkan program ketahanan pangan melalui pengalokasian 20,6 juta hektare kawasan hutan untuk cadangan pangan, energi, dan air. Sebesar 78.123 hektare deforestasi terjadi di area pencadangan ini, atau 18% deforestasi nasional. Program populis seperti ini, termasuk berbagai proyek bernama Program Strategis Nasional, turut menjadi pemicu pelonjakan deforestasi di Indonesia.
Deforestasi oleh pembangunan pembangkit listrik tenaga air untuk menyuplai listrik ke proyek strategis nasional Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning Mangkupadi, Bulungan, Kalimantan Utara. Foto: ©Auriga Nusantara, Oktober 2025.
Deforestasi untuk perluasan kebun kayu dalam konsesi PT Toba Pulp Lestari sektor Aek Raja, Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Foto: ©Auriga Nusantara, Desember 2025.
Terhadap situasi ini, Auriga Nusantara menyampaikan rekomendasi (1) penerbitan regulasi yang memastikan perlindungan seluruh hutan alam tersisa di Indonesia, (2) pengadaan dan pemberlakuan instrumen pengendalian revisi tata ruang, (3) percepatan perluasan area preservasi, terutama di luar kawasan hutan, (4) redistribusi kelembagaan dan aparatur pengelola hutan sehingga seluruh tutupan hutan memiliki aparatus penjaganya, (5) korporasi yang mengelola area bertutupan hutan berkomitmen lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik atau ESG Commitment, dan (6) penyediaan insentif bagi pemerintah daerah, komunitas lokal, dan korporasi yang melakukan perlindungan hutan alam.
Analisis selengkapnya pada link ini, sedangkan peta digital deforestasi 2025 dapat diakses pada link ini.
Narahubung: Deddy Sukmara (dedy@auriga.or.id); Vicky Suryono (vicky@auriga.or.id)
