AURIGA - Sejak 3 Juni 2015 (tanggal komitmen “nol deforestasi” APRIL mulai berlaku) sampai 31 Augustus 2020 diperkirakan 7.291 hektare hutan alam telah dimusnahkan di dalam areal konsesi Adindo. Sekitar 52% di antaranya terjadi di lokasi yang telah ditetapkan sebagai areal Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dalam penilaian yang ditugaskan oleh Adindo dan diedarkan oleh Grup APRIL. Lebih dari 50% deforestasi tersebut juga terdeteksi di lahan gambut yang kaya akan karbon dan dilindungi oleh peraturan perundangan Indonesia.