Pengumuman Naskah Call For Paper yang Lolos ke Tahap Selanjutnya
Setelah melalui proses penyaringan, pantia simposium nasional Pemulihan Lingkungan Pasca-Putusan Pengadilan memutuskan naskah-naskah Call for Paper yang lolos ke tahap berikutnya, sebagai berikut:
- Ari Wirya Dinata, S.H., M.H., Revi Putri Asriani, Afdhal Fadhila dan Pujha Ravhena, dengan judul Paradigma Dana Jaminan Reklamasi dan Pasca Tambang Menurut UU Minerba.
- Beni Kurnia Illahi, S.H., M.H. dan Ikhbal Gusri, S.H., dengan judul Upaya Mengembalikan Kerugian Negara Melalui Penegakan Asas Pencemar Membayar (Polluter Pays Principle) dengan Mekanisme Gugatan Perdata oleh Pemerintah.
- Haykal, S.H. dan Abdhy Walid Siagian, dengan judul Valuasi Ekonomi Jasa Hutan Mangrove dan Komitmen Indonesia dalam Perlindungan Hutan Mangrove Pasca UU Cipta Kerja.
- Ian Hidayat dan Annisa Y Febrianti, dengan judul Kerugian Lingkungan Hidup: Analisis Pengertian Kerugian Lingkungan Hidup Menurut Permen LH Nomor 7/2014 tentang Kerugian LH Akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup.
- Shelvin Putri Irawan, S.H. dan Helmi Chandra SY, S.H., M.H., dengan judul Urgensi Pengaturan Pelaksanaan Perbaikan Lingkungan dalam Putusan Pidana Lingkungan Hidup,
- Widia Edorita, S.H., M.H., dengan judul Implementasi Prinsi-Prinsip Pembangunan Berkelanjutan dalam Pengelolaan Kehutanan Pasca UU Cipta Kerja.
Selanjutnya panitia simposium, yang merupakan kerja sama Auriga Nusantara, Fakultas Hukum Universitas Andalas, dan Greenpeace Indonesia, mengundang pemakalah tersebut di atas mempresentasikan naskahnya, pada:
Hari/Tanggal : Rabu/15 Desember 2021
Pukul : 09.00-16.00 Wib
Tempat : virtual (link disampaikan terpisah)
Terima kasih kepada seluruh pengirim naskah, dan selamat kepada pemakalah yang dinyatakan lolos.