Logo

EN | ID

FSC Coreng Reputasi dengan Mencabut Penangguhan Proses Remedy Framework APP

Langkah ini dikritik mengingat tiadanya penyelidikan tuntas mengenai kerajaan bisnis APP/Sinarmas dan kesalahan interpretasi terhadap pandangan masyarakat sipil.

Forest Stewardship Council (FSC) menyatakan pencabutan penangguhan proses Remedy Framework (Kerangka Pemulihan) dengan Asia Pulp & Paper (APP) — membatalkan keputusan sebelumnya yang menyatakan penangguhan proses tersebut hingga terklarifikasinya hubungan APP dengan Paper Excellence. Penangguhan ini tertuang dalam sebuah artikel di situs FSC tertanggal 14 Juli 2025.

Koalisi masyarakat sipil mengecam keputusan ini dan mendesak FSC menuntaskan penyelidikan mengenai lingkup korporasi APP sembari mencabut sertifikat Paper Excellence hingga APP memenuhi komitmennya untuk tidak terlibat deforestasi dan eksploitasi sosial.

Pembabatan hutan alam (deforestasi) di dalam konsesi PT Wira Karya Sakti (WKS), perusahaan dalam kendali atau terhubung dengan Asia Pulp and Paper, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Foto 7 Februari 2024, @Auriga Nusantara

FSC juga menggerogoti kepercayaan parapihak (stakeholders) terhadap pelaksanaan Remedy Framework di Indonesia dengan mengklaim bahwa keputusan pencabutan penangguhan dilakukan sebagai "mendengarkan suara akar rumput" (resulted from “listening to the voices from the ground”) melalui sebuah kegiatan yang diselenggarakan di Jakarta beberapa waktu lalu. Tidak hanya pengabaian terhadap kebijakan FSC sendiri, koalisi meyakini keputusan ini sebagai salah tafsir luar biasa terhadap pandangan atau masukan mereka, yang hadir sebagai peserta di acara tersebut dan menyampaikan berbagai konflik lahan dan intimidasi terhadap masyarakat oleh perusahaan-perusahaan dalam kendali APP sehingga meminta peningkatan pengawasan terhadap proses Remedy Framework.

Ketergesaan mencabut penangguhan APP, tanpa didahului penyelidikan tuntas mengenai lingkup kini dan historis kepentingan bisnis Keluarga Wijaya (yang diduga sebagai pengendali APP dan Paper Excellence), mengakibatkan FSC menodai ikhtisar sertifikasinya. Langkah ini secara efektif membolehkan APP melanjutkan proses Remedy Framework berdasar baseline-nya sendiri tanpa didahului kesepakatan mengenai sejauh mana kerusakan sosial dan lingkungan yang harus dipulihkan perusahaan dan konsesi kehutanannya.

⁠Kanal yang dibangun di lahan gambut dalam konsesi PT Bumi Mekar Hijau (BMH), perusahaan dalam kendali atau terhubung dengan Asia Pulp and Paper, di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Kanal seperti ini mengeringkan lahan gambut sehingga memungkinkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Foto 23 Agustus 2020, @Auriga Nusantara

Kini berganti nama menjadi Domtar, dan menjadi perusahaan pulp dan kertas terbesar di Amerika Utara, Paper Excellence tampaknya telah dikendalikan APP sejak perusahaan ini mengakuisisi satu pabrik di Saskatchewan, Kanada, tahun 2007. FSC memutus hubungan dengan APP pada tahun 2007 karena praktik kehutanannya yang merusak, sementara aturan lembaga sertifikasi ini melarang adanya anggota atau pemilik sertifikat dari grup yang diputus hubungan (disasiosi), terkecuali pemutusan hubungan tersebut telah berakhir. Meski tampak dikendalikan APP, FSC ternyata membolehkan Paper Excellence beroleh atau mempertahankan sertifikatnya — serta menjual produk bersertifikat FSC.

Di Indonesia, APP terus beroperasi secara kontroversial yang merugikan masyarakat adat dan lokal, terhubung dengan deforestasi, memicu kebakaran hutan dan gambut berkarbon tinggi. Seturut kebijakannya sendiri, FSC semestinya mencabut sertifikat Paper Excellence, sebagai konsekuensi dari keterhubungannya dengan APP, hingga korporasi ini melaksanakan komitmennya mengakhiri deforestasi, pengeringan lahan gambut, dan konflik dengan masyarakat. Tergesa melanjutkan proses Remedy Framework dengan APP, FSC tidak hanya menodai standar dan kredibilitasnya – tapi juga memberi celah terjadinya greenwash massif oleh salah satu perusahaan kehutanan paling merusak di dunia.


Penanda tangan:

  • Auriga Nusantara 
  • Environmental Paper Network (EPN)
  • Forest Peoples Programme  (FPP)
  • Greenpeace Indonesia
  • Hutan Kita Institute (HAKI)
  • Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR)
  • LPESM Riau
  • Natural Resources Defense Council (NRDC)
  • Rainforest Action Network (RAN)
  • TuK Indonesia
  • Woods & Wayside International (WWI)
  • Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL)
  • Forest Watch Indonesia (FWI)
  • Perkumpulan Rawang South Sumatra