Logo

EN | ID

Pelaksanaan FCP oleh APP Masih Belum Memadai (2018)


AURIGA -  5 Februari 2018 – Menandai peringatan 5 tahun Asia Pulp and Paper (APP) menyatakan komitmen Forest Conservation Policy (FCP), kelompok-kelompok masyarakat sipil yang logonya ditampilkan bersama pernyataan ini menyampaikan pernyataan bersama bahwasanya APP belum berada pada jalur yang tepat dan kemajuan pelaksanaan komitmen tersebut belum memadai.

1. Ketidakcukupan pasokan dari hutan tanaman dan keterlibatan dalam deforestasi Walau FCP menegaskan berhentinya perusahaan menggunakan kayu dari hutan alam, akan tetapi Sinar Mas Group (SMG) atau APP justru menggalang pendanaan dan mengurus perizinan untuk membangun pabrik bubur kertas baru yang berpotensi meningkatkan konsumsi kayu sebesar 84%. Hutan tanaman milik APP belum pernah memproduksi kayu sebanyak itu, dan perhitungan kelompok masyarakat sipil menunjukkan bahwa konsesi-konsesi tersebut takkan mampu memenuhinya, kecuali bila tanpa prinsip-prinsip kelestarian.3 Bila pasokan kayu tersendat, dikhawatirkan APP akan kembali menghabiskan hutan alam, dan memperparah dampak lingkungan dan sosial. Padahal, selama 5 tahun terakhir, SMG/APP terus kehilangan area konservasinya karena deforestasi oleh pihak ketiga. 4 Bahkan, liputan Associated Press dan Straits Times mengungkap bahwa HTI PT. Muara Sungai Landak (MSL), yang setidaknya sejak 2014 melakukan pembabatan hutan alam dan membuka lahan gambut di Kalimantan Barat, ternyata terhubung dengan Sinar Mas Forestry, meski APP menyangkal keterhubungan tersebut.