Logo

EN | ID

Simposium Konservasi Hutan Jepang–Indonesia Menyerukan Penguatan Aksi untuk Mewujudkan Rantai Pasok Bebas Deforestasi

Diselenggarakan secara hybrid di Tokyo pada 22-23 Juli, Simposium Konservasi Hutan Jepang-Indonesia 2026 menyerukan penguatan aksi menuju rantai pasok bebas deforestasi. Melalui sesi Pulp & Kertas, Minyak Sawit, Biomassa, dan Konservasi, para panelis menekankan pentingnya bagi perusahaan Jepang untuk memperluas uji tuntas hingga melampaui pemasok Tingkat 1 serta memperkuat komitmen sukarela seperti ZDC/NDPE melalui regulasi yang lebih mengikat.

TOKYO, 22–23 Juli 2026 — Lebih dari 1.000 peserta hadir secara langsung di Tokyo dan secara daring dalam Simposium Konservasi Hutan Jepang–Indonesia 2026: Menuju Rantai Pasok Bebas Deforestasi pada 22–23 Juli. Dialog selama dua hari ini membahas deforestasi yang berkaitan dengan ekspor kayu, sawit, pulp dan kertas, serta biomassa dari Indonesia ke Jepang.

Diselenggarakan di Tokyo Women’s Plaza dan secara daring, simposium ini diselenggarakan oleh Auriga Nusantara, Global Environmental Forum (GEF), Japan Tropical Forest Action Network (JATAN), dan Rainforest Action Network (RAN), bersama organisasi mitra dari Indonesia dan Jepang. Simposium dihadiri oleh 175 peserta luring dan 1.093 peserta daring dalam empat sesi tematik: Pulp & Kertas, Minyak Sawit, Biomassa, dan Konservasi.

Membuka simposium, Saurlin P. Siagian, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM), mengajukan pertanyaan yang menjadi kerangka pembahasan selama dua hari: “Apa artinya membangun sistem ekonomi yang memberikan penghargaan kepada mereka yang memilih untuk mempertahankan hutan tetap berdiri?” Siagian mencatat bahwa 96 juta hektare hutan Indonesia, setara 2,5 kali luas daratan Jepang, memberikan manfaat bagi publik yang secara konsisten tidak diperhitungkan oleh pasar, sementara dampak kerusakannya justru paling berat ditanggung oleh masyarakat rentan.

Dalam sesi pulp dan kertas, sektor yang mana sekitar 30% copy paper (kertas cetak) di Jepang berasal dari Indonesia, WWF Indonesia dan HaKI (Hutan Kita Institute) memaparkan bagaimana struktur kepemilikan perusahaan yang kompleks mengaburkan akuntabilitas di sepanjang rantai pasok, serta mengapa pemulihan yang sesungguhnya harus mencakup pengakuan dan pembagian manfaat bagi masyarakat seperti warga Sihaporas di Sumatra Utara yang hingga kini masih memperjuangkan hak atas tanah adat mereka. Penanggap Prof. Bambang Hero Saharjo memperingatkan bahwa status hutan yang tercatat “di atas kertas” kerap berbeda dengan kondisi di lapangan, dengan mencatat 175.400 hektare deforestasi neto pada 2024. Ajinomoto Co., Inc. sependapat: perusahaan perlu memverifikasi sumber bahan baku mereka secara independen, karena legalitas atau sertifikasi semata bukan indikator yang dapat diandalkan untuk menilai keberlanjutan.

Peserta dan panelis Simposium Konservasi Hutan Jepang-Indonesia

Simposium ini mempertemukan NGO, peneliti, perusahaan Jepang, dan investor dalam dialog multipihak mengenai rantai pasok bebas deforestasi. © Mighty Earth

Dalam sektor minyak sawit, data rantai pasok dari TRASE menunjukkan bahwa hanya 14 kabupaten di Indonesia yang menyumbang lebih dari separuh paparan deforestasi yang terkait dengan Jepang. Sementara itu, kelompok eksportir yang telah teridentifikasi sebenarnya telah memiliki komitmen nol deforestasi (Zero Deforestation Commitment/ZDC) yang mencakup sekitar 85% ekspor minyak sawit Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi kini menjadi kendala utamanya.

“Komitmen nol deforestasi memang diperlukan, tetapi implementasinya juga harus diperkuat.” — Adelina Chandra, TRASE

Melanjutkan temuan tersebut, JATAN menekankan bahwa komitmen sukarela seperti NDPE (No Deforestation, Peatland Destruction and Social Exploitation) harus didukung oleh implementasi yang efektif dan melampaui sertifikasi semata, sementara LTKL menyoroti pendekatan lanskap berbasis yurisdiksi sebagai model praktis untuk kolaborasi multipihak. Senada dengan hal tersebut, Resona Asset Management menegaskan bahwa mengintegrasikan rantai pasok ke dalam pendekatan lanskap membutuhkan proses bertahap, sementara Kao Corporation memaparkan upayanya memperkuat ketertelusuran hingga melampaui pemasok Tingkat 1. Hal ini menunjukkan bahwa pembeli dan investor Jepang memiliki peran yang penting untuk menutup kesenjangan tersebut.

Penanggap Hidemi Tomita merangkum tantangan utama sesi ini: meskipun komitmen perusahaan terus meningkat, diperkirakan sekitar 50% minyak sawit yang masuk ke pasar Jepang masih belum memenuhi ekspektasi keberlanjutan. Kemajuan nyata bergantung pada transparansi, baik dalam kebijakan maupun dampak di lapangan.

Presentasi Auriga Nusantara dalam sesi Biomassa hari kedua

Auriga Nusantara memaparkan bagaimana konsesi biomassa di Gorontalo mengancam wilayah masyarakat Polahi dalam sesi Biomassa hari kedua. © Mighty Earth

Moderator sesi biomassa, Miyuki Tomari dari Biomass Industrial Society Network mencatat bahwa standar acuan Jepang sendiri menetapkan bahwa hutan “tidak boleh dialihfungsikan untuk penggunaan lain” dan bahwa lahan bernilai konservasi tinggi “tidak boleh dialihfungsikan menjadi perkebunan”. Menurutnya, standar tersebut tidak selalu berhasil ditegakkan melalui sertifikasi. Sistem Feed-in Tariff Jepang telah memberikan tekanan terhadap hutan Indonesia, khususnya di Gorontalo, Sulawesi, yang merupakan salah satu pusat ekspor pelet kayu utama.

JAPESDA mendokumentasikan bahwa tujuh konsesi biomassa telah membuka lahan seluas total 14.448 hektare hutan hingga 2025, serta mengaitkan konsesi-konsesi tersebut dengan banjir yang berulang kali terjadi serta konflik agraria yang belum terselesaikan. Auriga Nusantara memaparkan pemetaan yang menunjukkan adanya tumpang tindih konsesi biomassa dengan lebih dari 24.500 hektare hutan di wilayah masyarakat Polahi, masyarakat adat yang hidup dalam isolasi sukarela di Gorontalo dan yang wilayahnya belum pernah dipetakan secara resmi, termasuk lebih dari 16.400 hektare hutan alam. Dr. Terri Repi menempatkan konsesi-konsesi tersebut dalam lanskap Popayato–Paguat yang lebih luas, tempat hampir 70% spesies mamalia tidak ditemukan di tempat lain mana pun di dunia, serta memperingatkan meningkatnya ancaman terhadap keanekaragaman hayati sejak perkebunan tersebut mulai beroperasi.

“Jepang dan Korea Selatan harus menghentikan subsidi untuk biomassa kayu yang bersumber dari deforestasi.” — Timer Manurung, Auriga Nusantara

Dari sisi Jepang, Sumitomo Mitsui Trust Group menyerukan perlunya berbagi informasi dari pihak ketiga yang dapat diandalkan, seperti data dari NGO, untuk mendukung uji tuntas (due diligence). Sementara itu, METI mengonfirmasi bahwa Jepang tengah merevisi kriteria keberlanjutan biomassa guna mencegah konversi hutan alam menjadi perkebunan. Auriga Nusantara menyerukan langkah yang lebih jauh: agar seluruh hutan alam Indonesia yang tersisa dilindungi secara hukum, serta agar subsidi terhadap biomassa kayu yang bersumber dari deforestasi dihentikan.

Sesi terakhir menghadirkan berbagai kisah konservasi yang inspiratif dari berbagai wilayah Indonesia: HUTAN Group di Tanjung Puting (Kalimantan Tengah), Forum Konservasi Leuser atau FKL di Leuser (Aceh), dan CAN Borneo di Berau (Kalimantan Timur), diiringi pendekatan lanskap dari Fuji Oil sebagai contoh dari sisi korporasi.

FKL memaparkan program berbasis patroli ranger di Ekosistem Leuser—satu-satunya habitat yang tersisa tempat harimau Sumatra, gajah, badak, dan orangutan masih hidup berdampingan di alam liar—sebagai model yang memadukan perlindungan hutan dengan pengembangan ekonomi lokal. Program tersebut telah memulihkan 5.000 hektare dan melindungi 60.000 hektare lainnya. CAN Borneo menyampaikan pengalaman serupa dari Kalimantan Timur, di mana setidaknya 50 ekor orangutan berhasil diselamatkan dari habitat yang terfragmentasi dan tidak terlindungi, hanya dalam rentang Januari 2025 hingga Februari 2026. Penanggap Prof. Jatna Supriatna menempatkan kedua upaya tersebut dalam konteks yang lebih luas: Indonesia hanya memiliki 1,3% luas daratan dunia, namun memiliki keanekaragaman hayati yang setara dengan Brasil. Hutan yang tampak utuh di peta sekalipun mengalami apa yang ia sebut sebagai “empty forest syndrome”—hutan tetap berdiri, tetapi kehilangan sebagian besar satwa liarnya.

Ketika ditanya siapa yang dapat menjadi penggerak perubahan, para pembicara sepakat: masyarakat lokal, yang paling memahami realita di lapangan, harus memimpin. Bagi perusahaan Jepang, hal tersebut dimulai dengan mendatangi lokasi produksi dan mendengarkan suara masyarakat secara langsung. HUTAN Group, berdasarkan pengalamannya di Tanjung Puting, menutup sesi dengan pesan yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan Jepang:

“Konservasi harus dibangun bersama masyarakat lokal, berdasarkan kepercayaan dan pengetahuan lokal.” — Yuichiro Ishizaki, HUTAN Group

Di keempat sesi, para pembicara menyampaikan sejumlah rekomendasi yang serupa: perlunya memperluas cakupan uji tuntas dan komitmen NDPE melampaui pemasok Tingkat 1 hingga ke pabrik, perkebunan, dan konsesi; menyelaraskan komitmen sukarela dengan regulasi yang mengikat, mengingat Jepang belum memiliki undang-undang uji tuntas yang setara dengan EUDR; merancang mekanisme pemulihan yang mengakui dan memberi manfaat bagi masyarakat yang terdampak deforestasi di masa lalu; serta mendorong perusahaan Jepang untuk terlibat secara langsung dengan wilayah produksi dan masyarakat lokal, alih-alih hanya mengandalkan skema sertifikasi semata.

Menutup simposium, Dr. Naoki Adachi dari Response Ability Inc. menyatakan bahwa rangkaian acara selama dua hari tersebut menunjukkan bahwa deforestasi tidak dapat dipisahkan dari isu hak asasi manusia. Ia mendorong perusahaan Jepang untuk menilai kinerja mereka berdasarkan hasil nyata, bukan sekadar dokumen administratif:

“Yang terpenting bukanlah apakah sertifikasi telah diperoleh, melainkan bagaimana perubahan nyata benar-benar terjadi di lapangan.” — Dr. Naoki Adachi, Response Ability Inc.

Ia juga mendesak perusahaan untuk menjadikan pendekatan lanskap yang melihat melampaui rantai pasok perusahaan itu sendiri mencakup hutan, daerah aliran sungai, dan masyarakat di seluruh wilayah, bukan sebagai praktik yang hanya dilakukan oleh segelintir perusahaan saja, melainkan sebagai standar bagi setiap perusahaan yang bersumber dari komoditas berisiko tinggi terhadap deforestasi.

Simposium ini merupakan kelanjutan dari keterlibatan masyarakat sipil antara Jepang dan Indonesia yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Para penyelenggara menyatakan akan melanjutkan dialog tersebut seiring kedua negara berupaya membangun rantai pasok yang bebas dari deforestasi khususnya di hutan tropis.

Foto bersama pada penutupan Simposium Konservasi Hutan Jepang-Indonesia 2026

Foto bersama para pembicara, penyelenggara, dan sebagian peserta pada penutupan Simposium Konservasi Hutan Jepang-Indonesia 2026 di Tokyo, Jepang. © Mighty Earth

Materi presentasi dapat diakses di sini.

Kontak Media: Global Environmental Forum, Sayoko Iinuma/Katsuhiro Suzushima (event@gef.or.jp), Auriga Nusantara, Anggia Dian Mayana (diplomacy@auriga.or.id)